Kotak Surat :
Pada kotak surat ini berisi dua jenis surat yaitu Disposisi Masuk dari pimpinan dan Surat Masuk Eksternal dari Organisasi/Lembaga di luar OPD . Kedua surat ini akan diterima oleh Admin OPD terlebih dahulu sebelum bisa diproses untuk diteruskan maupun didisposisi.
Berikut adalah tutorial mengirim surat oleh melalui menu :
Tata Naskah Dinas > Agenda Surat Keluar
Login E-Office.
Setelah berhasil login. Klik menu Agenda Surat Masuk.
Klik Tambah untuk membuat agenda surat keluar baru.
Input metadata surat hingga lengkap. Klik Simpan.
Metadata tersimpan dan status draft.
6 . Tunggu admin opd menerbitkan nomor surat dan status menjadi Nomor Surat Diterbitkan.
7. Unggah dokumen dan jangan lupa menuliskan nomor surat sesuai yang diterbitkan admin.
8. Klik choose file.
9 .
1) Klik file surat yang akan di upload.
2) pastikan surat sudah benar dana dalam format pdf.
3) Kemudian klik open.
10. Klik tambah.
11. Aplikasi menampilkan list dokumen terunggah dan kotak Kirim Surat.
12. Untuk mengirim ada beberapa pilihan :
1) Cari & Pilih . Untuk mengirim surat ke OPD sesuai kebutuhan.
2) Semua OPD. Untuk mengirim surat ke seluruh OPD di Kabupaten Mojokerto.
3) Semua Kecamatan. Untuk mengirim surat ke seluruh Kecamatan di Kabupaten Mojokerto.
Berikut adalah tutorial untuk admin menerima surat masuk di menu :
Tata Naskah Dinas > Kotak Masuk
Gambar Disposisi Masuk Status DITERIMA
Gambar Surat Masuk Eksternal Status DITERIMA
Meneruskan surat adalah menaikkan kepimpinan/atasan.
Mendisposisi surat adalah menurunkan surat ke keanggota/bawahan.
Berikut adalah flowchart terusan dan disposisi
Pada proses ini surat dalam posisi admin opd sudah menerima oleh.
Disposisi dimulai dari menu Terusan Masuk.
KLik menu Terlusan Masuk. Klik Lihat pada surat yang akan diteruskan.
Klik tombol Tambah Disposisi/Teruskan.
Pada kolom jenis pilih Disposisi.
Pada kolom arahan klik arahan yang diperlukan.
Isi catatan bila perlu.
Pada kolom penerima ketik nama penerima. Jika penerima lebih dari satu Klik Tambah Penerima.
Klik kirim Disposisi/Terusan.
Cek Tracking disposisi untuk memastikan disposisi terkirim ke tujuan yang sesuai.
Selesai.
Dokumen yang perlu disiapkan :
1.Surat Ditandatangani
Login E-OFFICE
Klik menu Permohonan Internal OPD
Klik tombol Tambah.
Isi dengan lengkap semua kolom di halaman Metadata kemudian klik Tombol simpan. Tanda (*) artinya kolom tersebut wajib diisi jika tidak proses simpan tidak akan berfungsi.
Selanjutnya muncul halaman Pemberi Persetujuan dan Tanda Tangan.
Wajib mengisi Pemberi ACC dan Pemberi TTD jika tidak diisi permohonan tidak akan bisa didistribusikan.
a. Klik tombol Tambah ACC
b. Muncul form pilihan nama pegawai.
c. Ketik nama pejabat yang akan diminta persetujuan/ACC.
d. Klik tombol Tambahkan.
e. Klik tombol Tambah TTD
f. Muncul form pilihan nama pegawai.
g. Ketik nama pejabat yang akan dimintai tanda tangan.
h. Klik tombol Tambahkan.
6. Klik tombol Lanjut:Unggah Draf Dokumen.
8. Kemudian muncul Halaman Dokumen Klik Tambah Dokumen.
9. Muncul form untuk upload dokumen untuk ditandatangani.
a. Isi Nama file
b. Klik Choose File. Klik pada file yang akan di upload lalu klik open.
c. Pilih jenis file. Contoh : Klik Surat Ditanda Tangani.
d. Klik Simpan
10. Klik tombol pensil hijau di kolom AKSI untuk mengatur stiker nomor surat, tanggal, nama penandatangan, QRcode, dan BSRE.
a. Klik tahan dan arahkan stiker-stiker tersebut sesuai lokasi yang diinginkan.
b. Jika ada stiker yang tidak diperlukan Pilih nama stiker lalu klik pada Visible untuk menghilangkan centangnya. Contoh : pada bagian Stiker pelengkap dipilih Stiker BSRE lalu klik pada checklist Visible untuk menghilangkan centangnya.
c. Jika sudah Klik Simpan.
d. Akan muncul Pertanyaan "Apakah anda yakin? Perubahan akan disimpan". Jika sudah Klik Yes jika tidak tekan Cancel.
e. Jika berhasil tersimpan akan muncul Preview dokumen yang sudah teratur likasi stiker tanda tangannya.
f. Lalu klik di luar bagian preview untuk menghilangkan preview dokumen tersebut.
g. Klik Kembali untuk kembali ke halaman Dokumen untuk melanjutkan proses selanjutnya.
11. Jika sudah melengkapi Meta dokumen, Pemberi ACC & TTD, Unggah Draf Dokumen maka akan muncul centang hijau di sebelah kanan seperti gambar dibawah ini.
12. Klik Lanjut: Distribusi Dokumen untuk mendistribusikan draft dukumen tersebut kepada pegawai yang dimintai ACC dan TTD.
a. Kemudian muncul pertanyaan "Apakah anda yakin? Surat akan didistribusikan". Jika sudah yakin Klik Yes jika tidak tekan Cancel.
b. Jika tombol Lanju: Distribusi Dokumen sudah hilang dan muncul notif Send data successfully artinya dokumen sudah masuk ke Pegawai yang dituju.
13. Selesai.
Dokumen yang perlu disiapkan :
1.Surat Ditandatangani
2.NPKND DINAS : contoh-npknd-dinas.docx
5. Klik Tambah ACC.
6. Ketik nama pemberi ACC.
7. Pilih nama pemberi TTD kadis.
8. Pilih nama asisten.
9. Klik Lanjut : Unggah Dokumen
10. Klik Unggah Dokumen
11. Pilih Surat Di tandatangani
12. Pilih NPKND Dinas
13. Klik icon pencil
14. Atur Stiker TTD. Klik Simpan. Klik Kembali.
15. Klik tombol Lanjut : Distribusi.
16. Perhatikan bagian kiri halaman. Untuk mengetahui posisi dokumen.
17. Selesai.
Dokumen yang perlu disiapkan :
1.Surat Ditandatangani
2.NPKND DINAS : contoh-npknd-dinas.docx
Dokumen yang perlu disiapkan :
1.Surat Ditandatangani
2.NPKND DINAS : contoh-npknd-dinas.docx
3.NPKND SEKDA : contoh-npknd-sekda.docx
1.Surat ditandatangani
2.NPKND Dinas : contoh-npknd-dinas.docx
3.NPKND Setda : contoh-npknd-sekda.docx
13. Klik icon pencil
14. Atur Stiker TTD. Klik Simpan. Klik Kembali.
15. Perhatikan bagian kiri halaman. Untuk mengetahui posisi dokumen.
16. Klik Lanjut : Distribusikan
17. Selesai.
Contoh Pendaftaran Admin
NIP : 199512092019031004
NAMA LENGKAP : WIRATMOKO HADI SASMITA, S.Kom
Contoh Pendaftaran Admin
Admin Lama
NIP : 199512092019031004
NAMA LENGKAP : WIRATMOKO HADI SASMITA, S.KomAdmin Baru
NIP : 199612162019031002
NAMA LENGKAP : ARIF SUBROTO, S.Kom